Rumah Adat Tambelan
TANJUNGPINANG
(NHY) – Jika Anda melewati daerah Tenis Ban, maka Anda akan menjumpai Rumah
Adat Tambelan yang berada tidak jauh dari sebuah lapangan tenis. Rumah itu
dulunya bernama Gemeenschap yang artinya Rumah Persatuan, dibangun pada tahun
1930 di bawah kepemimpinan Datuk Hasnan.
Datuk
Hasnan merupakan kepanjangan tangan Belanda, yang mengelola segala potensi dan
aset-aset yang berada di daerah Tambelan. Pada masa itu, Datuk Hasnan diberi
kewenangan untuk memungut Belasting (dalam Bahasa Belanda yang artinya Pajak).
Pajak yang didapat dari masyarakat setempat tersebut digunakan untuk membeli
lahan di Tanjungpinang yang kemudian dipilihlah lokasi sekarang dibangunnya
Rumah Adat Tambelan.
Berbicara
mengenai nama, tidak ada hubungan antara Rumah Adat Tambelan dengan kegiatan
adat yang dilaksanakan oleh masyarakat. Rumah tersebut dari tahun ke tahun
beralih fungsi. Pada tahun 1930, para pedagang dengan hasil komoditas kopra dan
karet akan menjual dagangannya ke Negara Singapur. Namun sebelum kembali ke
daerah asalnya yaitu Tambelan, para pedagang tersebut transit dulu di
Tanjungpinang. Pedagang tersebut biasanya akan tidur di perahu sembari menunggu
sebelum pulang ke Tambelan. Melalui Rumah Adat Tambelan, terjalinlah
solidaritas oleh warga sekitar yakni rumah tersebut dijadikan sebagai tempat
persinggahan sementara untuk warga Tambelan yang transit di Tanjungpinang.
Selain
sebagai tempat persinggahan pedagang dari Tambelan-Singapur atau sebaliknya,
Rumah Adat Tambelan juga menampung para TKI/TKW asal Tambelan yang ingin
kembali ke kampung halamannya. Setelah kemerdekaan, dibentuklah Kabupaten
Tingkat Dua yang ibukota Provinsi Kepulauan Riau berada di Pekanbaru. Bupati
yang saat itu menjabat ialah Asnan Kasim dan Beliau menjadikan Rumah Adat
Tambelan tersebut sebagai rumah bupati. Lepas dari fungsinya sebagai rumah
Bupati, kemudian pemerintahan dialihkan ke Gedung Daerah yang berada di tepi
laut.
Rumah
Adat Tambelan kemudian menjadi terbengkalai tanpa ada yang mengurusnya. Untuk
itu, Lembaga Adat Tambelan mengambil alih dan kembali menggunakan aset Tambelan
tersebut untuk beberapa kegiatan. Rumah Adat Tambelan memiliki lima kamar, dua
sumur dan satu dapur umum. Maka kemudian Rumah Adat Tambelan direnovasi di
bagian belakangnya.
Namun
dikarenakan Lembaga Adat Tambelan yang tak lagi memperhatikan perkembangan,
maka Rumah Adat Tambelan dikembalikan ke masyarakat Tambelan. Hingga sekarang,
Rumah Adat tersebut kadang digunakan sebagai tempat menginap untuk warga
Tambelan yang kebanyakan merupakan dosen di Universitas Terbuka.
Sampai
saat ini, menurut S. Wan Sofian, seorang tetua masyarakat yang mengerti benar
sejarah rumah tersebut menegaskan bahwa Beliau sangat berharap Ikatan Mahasiswa
Tambelan yang ada di Tanjungpinang mau menggunakan rumah ini kembali untuk
membantu pembayaran listrik agar tidak terputus. “Kami berharap mereka
(Mahasiswa Tambelan, red) mau ngekos disini. Jika diluar mereka membayar
400-500ribu sebulan, maka jika mereka mau tinggal di Rumah Tambelan bisa
membayar 150-200ribu saja. Yang penting kebersamaannya,” lanjut Pak Sofian,
sapaan akrabnya.
Pak
Sofian menginginkan bukan hanya orang tua-tua saja yang mendiami Rumah Adat
Tambelan, namun juga para mahasiswa yang merantau di Tanjungpinang. “Kalau
mereka tinggal disini, bisa meringankan beban orang tua. Lagipula, jadwal
pulang malam akan diterapkan sehingga mereka tidak seenaknya keluar rumah lewat
dari jam yang ditentukan,” tukas Pak Sofian.
Rumah Adat
Tambelan sedari dulu pembangunannya memang diharapkan sebagai rumah persatuan,
rumah kerukunan antar warga Tambelan yang jika dibiarkan begitu saja maka
hubungan baik antar penduduk asli Tambelan yang ada di Tambelan akan menipis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar