Selasa, 09 Juni 2015

Rumah Adat Tambelan




Rumah Adat Tambelan

TANJUNGPINANG (NHY) – Jika Anda melewati daerah Tenis Ban, maka Anda akan menjumpai Rumah Adat Tambelan yang berada tidak jauh dari sebuah lapangan tenis. Rumah itu dulunya bernama Gemeenschap yang artinya Rumah Persatuan, dibangun pada tahun 1930 di bawah kepemimpinan Datuk Hasnan.

Datuk Hasnan merupakan kepanjangan tangan Belanda, yang mengelola segala potensi dan aset-aset yang berada di daerah Tambelan. Pada masa itu, Datuk Hasnan diberi kewenangan untuk memungut Belasting (dalam Bahasa Belanda yang artinya Pajak). Pajak yang didapat dari masyarakat setempat tersebut digunakan untuk membeli lahan di Tanjungpinang yang kemudian dipilihlah lokasi sekarang dibangunnya Rumah Adat Tambelan.

Berbicara mengenai nama, tidak ada hubungan antara Rumah Adat Tambelan dengan kegiatan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat. Rumah tersebut dari tahun ke tahun beralih fungsi. Pada tahun 1930, para pedagang dengan hasil komoditas kopra dan karet akan menjual dagangannya ke Negara Singapur. Namun sebelum kembali ke daerah asalnya yaitu Tambelan, para pedagang tersebut transit dulu di Tanjungpinang. Pedagang tersebut biasanya akan tidur di perahu sembari menunggu sebelum pulang ke Tambelan. Melalui Rumah Adat Tambelan, terjalinlah solidaritas oleh warga sekitar yakni rumah tersebut dijadikan sebagai tempat persinggahan sementara untuk warga Tambelan yang transit di Tanjungpinang.

Selain sebagai tempat persinggahan pedagang dari Tambelan-Singapur atau sebaliknya, Rumah Adat Tambelan juga menampung para TKI/TKW asal Tambelan yang ingin kembali ke kampung halamannya. Setelah kemerdekaan, dibentuklah Kabupaten Tingkat Dua yang ibukota Provinsi Kepulauan Riau berada di Pekanbaru. Bupati yang saat itu menjabat ialah Asnan Kasim dan Beliau menjadikan Rumah Adat Tambelan tersebut sebagai rumah bupati. Lepas dari fungsinya sebagai rumah Bupati, kemudian pemerintahan dialihkan ke Gedung Daerah yang berada di tepi laut.

Rumah Adat Tambelan kemudian menjadi terbengkalai tanpa ada yang mengurusnya. Untuk itu, Lembaga Adat Tambelan mengambil alih dan kembali menggunakan aset Tambelan tersebut untuk beberapa kegiatan. Rumah Adat Tambelan memiliki lima kamar, dua sumur dan satu dapur umum. Maka kemudian Rumah Adat Tambelan direnovasi di bagian belakangnya.
Namun dikarenakan Lembaga Adat Tambelan yang tak lagi memperhatikan perkembangan, maka Rumah Adat Tambelan dikembalikan ke masyarakat Tambelan. Hingga sekarang, Rumah Adat tersebut kadang digunakan sebagai tempat menginap untuk warga Tambelan yang kebanyakan merupakan dosen di Universitas Terbuka.

Sampai saat ini, menurut S. Wan Sofian, seorang tetua masyarakat yang mengerti benar sejarah rumah tersebut menegaskan bahwa Beliau sangat berharap Ikatan Mahasiswa Tambelan yang ada di Tanjungpinang mau menggunakan rumah ini kembali untuk membantu pembayaran listrik agar tidak terputus. “Kami berharap mereka (Mahasiswa Tambelan, red) mau ngekos disini. Jika diluar mereka membayar 400-500ribu sebulan, maka jika mereka mau tinggal di Rumah Tambelan bisa membayar 150-200ribu saja. Yang penting kebersamaannya,” lanjut Pak Sofian, sapaan akrabnya.

Pak Sofian menginginkan bukan hanya orang tua-tua saja yang mendiami Rumah Adat Tambelan, namun juga para mahasiswa yang merantau di Tanjungpinang. “Kalau mereka tinggal disini, bisa meringankan beban orang tua. Lagipula, jadwal pulang malam akan diterapkan sehingga mereka tidak seenaknya keluar rumah lewat dari jam yang ditentukan,” tukas Pak Sofian.
Rumah Adat Tambelan sedari dulu pembangunannya memang diharapkan sebagai rumah persatuan, rumah kerukunan antar warga Tambelan yang jika dibiarkan begitu saja maka hubungan baik antar penduduk asli Tambelan yang ada di Tambelan akan menipis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar